|

Sadis!!! Usai Istri Dipaksa Threesome Dengan Temannya, Ikhsan Bunuh Temannya Itu Karena Tak Diberi WiFi


MEDIAINDONESIATERKINI.COM, SIAK // Aksi keji seorang pria di Siak, Riau, bernama Ikhsan diketahui tega membunuh temannya sendiri. Adapun temannya yang bernama Novrianto dibunuh dengan parang, hanya gegara Ikhsan tak diberi hotspot WiFi.

Bukan hanya itu, istri Ikhsan, A, bahkan jadi korban pemerkosaan karena dipaksa melayani threesome bersama Novrianto.

Berdasarkan keterangan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra kepada wartawan, yang dilansir Media Naga News, Sabtu (1/11/2025), tampak Kapolres membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian. Adapun kejadian dimulai saat pelaku dan korban sama-sama minum tuak di rumah Ikhsan, di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, provinsi Riau pada tanggal 25 Oktober 2025.

"Tersangka dan korban bertemu untuk meminum tuak di rumah tersangka sebanyak 2 kali pada tanggal 11 dan 25 Oktober 2025," ujar Kapolres Siak kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (31/10/2025).

Ketika itu Senin (26/10/2025) dini hari, korban dan tersangka sudah dalam keadaan mabuk. Saat itulah Ikhsan memaksa istrinya menjadi pelampiasan hasrat seksual dua pria yang sedang mabuk tersebut.

"Pada tanggal 26 Oktober 2025 sekira pukul 03.00 WIB, tersangka menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawa ke ruang tamu untuk melayani korban agar berhubungan suami istri," terang Kapolres.

"Tersangka membaringkan dan memegangi kedua tangan istrinya, kemudian istri tersangka meronta-ronta, tetapi diperintahkan oleh tersangka untuk diam, sehingga istri tersangka merasa takut," ungkapnya.

Awalnya Novrianto yang memperkosa A, kemudian baru Ikhsan yang menyetubuhi istrinya. Korban dan tersangka kemudian kembali minum tuak.

"Pada Pukul 04.30 WIB istri tersangka mandi sambil menangis dan bersiap-siap untuk berangkat berjualan ke Pasar Km 4 Perawang. Istri diantarkan oleh tersangka ke depan pintu pagar rumahnya dalam kondisi menangis," jelasnya.


Namun bukan hal tersebut yang memicu Ikhsan membunuh rekannya. Kapolres mengungkapkan korban dibunuh karena korban menolak memberikan akses hotspot.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa setelah istri tersangka pergi ke pasar, tinggallah tersangka dan korban di rumah tersebut. Sekitar pukul 04.55 WIB, tersangka meminta hotspot kepada korban.

"Karena HP istri tersangka yang dijadikan hotspot dibawa ke pasar oleh istrinya, si tersangka meminta hotspot kepada korban. Tetapi, saat itu korban mematikan hotspot HP-nya karena lowbatt dan kuotanya sudah habis," jelas dia.

"Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberikan jaringan hotspot. Namun karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia," kata Eka.

Saat itu tersangka melihat korban masih menonton video porno di ponselnya. Hal ini membuat tersangka sakit hati.

"Tersangka merasa sakit hati karena korban dianggap itung-itungan masalah hotspot. Sedangkan menurut tersangka, istri tersangka dipersilakan untuk disetubuhi oleh korban, tersangka tidak ada itung-itungan. Dari saat itulah timbul pikiran tersangka untuk menghabisi dan membunuh korban," paparnya menambahkan.

Atas unsur sakit hati tersebut, Ikhsan seketika melihat parang di dekat pintu rumah dan kemudian mengambilnya guna menghabisi Novrianto.

"Kemudian tersangka berdiri dan berjalan pelan untuk mengambil parang yang berada di dalam ember, kemudian secara diam diam berjalan ke arah korban dan mengayunkan ke arah ubun-ubun kepala korban yang sedang bermain handphone," jelasnya.

Sontak korban kaget seraya bertanya 'kenapa kau?', namun tersangka justru kembali membacok korban. Korban sempat menangkisnya dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah pintu pagar.


Karena pintu pagar dikunci, korban kemudian lari ke sisi pagar. Tersangka yang sudah gelap mata kembali membacok korban berkali-kali di sekujur tubuhnya.

"Sekitar pukul 05.34, tersangka kembali ke dalam rumah untuk mencuci parang dan menggulung kasur serta kain yang terkena percikan darah untuk dibawa dan dibuang ke belakang rumah dengan ditutupi daun kering," bebernya.

Setelah melihat korban tak bergerak, tersangka mengambil terpal dan menggunakannya untuk menutupi mayat korban. Setelah itu, tersangka menumpuknya dengan daun-daun pisang dan dedaunan kering.

Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengubur jasad korban di kebun tak jauh dari rumahnya. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus terpal biru.

"Pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, istri tersangka kembali pulang dan menanyakan ke mana temannya itu, dijawab tersangka 'sudah dijemput kawannya'," ungkapnya.

Sekitar pukul 06.30 WIB, tersangka menggali lubang di kebunnya. Setelah itu, dia memasukkan jasad korban ke dalam lubang tersebut bersama terpal.

"Kemudian pada tanggal 27 Oktober tersangka kabur ke Pekanbaru dan jasad korban ditemukan oleh istri tersangka pada tanggal 28 Oktober siang," tuturnya.

Polisi kemudian menyelidiki penemuan mayat tersebut. Tersangka ditangkap pada tanggal 29 Oktober 2025, di Kota Pekanbaru.

Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Siak. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 20 tahun atau seumur hidup. (Red)

Komentar

Berita Terkini