MEDIAINDONESIATERKINI.COM, MEDAN // Polsek Perbaungan Polres Sergai mengimbau warga agar tidak menggelar pesta kembang api dan menyalakan petasan (mercon) menjelang dan atau saat malam pergantian tahun 2025-2026. Imbauan itu disampaikan sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama momentum pergantian tahun.
Kapolsek Perbaungan, Japri Binsar .H. Simamora,S.H.,M.H., menegaskan bahwa penggunaan petasan dan mercon berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, membahayakan keselamatan, serta mengganggu ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
"Sebagai alternatif kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat, masyarakat diajak untuk mengisi malam pergantian tahun dengan berbagai aktivitas yang bersifat religius, sosial, dan kekeluargaan," ujarnya, Rabu (31/12/2025) pagi.
"Diantaranya dengan melaksanakan doa bersama, khususnya bagi saudara-saudara kita yang menjadi korban bencana banjir bandang dan longsor melakukan ibadah dan refleksi diri akhir tahun, serta menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada pihak yang membutuhkan," imbuhnya.
Selain itu, Polsek Perbaungan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, tidak mengonsumsi minuman beralkohol, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Warga diharapkan dapat merayakan Tahun Baru bersama keluarga dengan cara yang aman dan tertib. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Perbaungan, khususnya menjelang dan saat perayaan Tahun Baru 2026.
Untuk itu, Polsek Perbaungan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya suasana pergantian tahun yang aman, nyaman, dan tertib, himbauan ini juga nasional, yang mana dilakukan seluruh jajaran kepolisian yang ada di indonesia.
"Yang mana kita tahu saat ini banyak daerah khususnya di Sumatera Utara, Sumatra Barat dan Propinsi Aceh masih berduka dan mengalami bencana alam, mari kita rayakan malam pergantian tahun dan Tahun Baru 2026 dengan sederhana, dan tunjukkan empati dan kepedulian kita akan sesama," pungkas Kapolsek Perbaungan, AKP Japri Binsar H Simamora. (Rel)






