|

Komitmen Berantas Narkoba di Wilkumnya, Kasat Narkoba Irwanta Sembiring Bersama Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba

Ket. Foto: Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H, M.H, meresmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba yang berlokasi di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025).

MEDIAINDONESIATERKINI.COM, SIANTAR // Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. meresmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba yang berlokasi di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/12/2025).

Adapun peresmian tersebut turut dihadiri langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., bersama dengan Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, S.H., M.H., Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, S.H., M.H., Camat Siantar Martoba Rilan Syahban Pohan, Lurah Nagapita, tokoh pemuda, para ketua RT setempat, serta masyarakat Gang Pulo Kumba dan Gang Taqwa.

Kegiatan ini diketahui merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba.

Dalam sambutannya, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan posko tersebut.

Ia menegaskan, keberadaan posko ini diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan pengawasan guna mencegah masuknya narkoba ke lingkungan masyarakat.

Selain itu, posko juga diharapkan menjadi sarana pelaporan dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan, serta wadah sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pencegahan narkoba.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba, dengan cara saling mengingatkan, memberikan edukasi kepada generasi muda, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Melalui peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, diharapkan dapat terwujud lingkungan yang aman, kondusif, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, demi menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” pungkas AKBP Sah Udur.

Usai peresmian, Kapolres Pematangsiantar bersama Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Siantar Martoba juga menyerahkan bantuan sosial berupa beras kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian kegiatan peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (Ari)

Komentar

Berita Terkini