MEDIAINDONESIATERKINI.COM, MEDAN // Tindak pidana kekerasan terhadap seorang wartawan kembali terjadi. Kali ini seorang pria yang berprofesi sebagai wartawan media online Postmedan.com, Firman Ginting, mengalami kekerasan (penganiayaan dan pengancaman) saat melaksanakan kegiatan jurnalistik di Jalan Dusun Sembringin, Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (15/11/2025).
Adapun peristiwa kekerasan tersebut terjadi sekira pukul 09.45 WIB saat pelapor/korban bersama rekannya melintas di Jalan Dusun Sembringin, Desa Namo Bintang, guna melaksanakan tugas peliputan di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketika melintas saat di tengah jalan Firman dan rekannya mendapati informasi bahwa ada proyek pembangunan jalan dengan alat berat Beko yang menutup jalan umum. Menurut info dari masyarakat proyek itu merupakan pekerjaan dari PT. Segor.
"Awalnya kami ingin melintas, rupanya ada Beko sedang beroperasi dan menutup jalan umum sehingga tidak bisa melintas/lewat. Kemudian kami turun dan menanyakan kepada pekerja proyek di lokasi. Pekerja itu pun langsung mengatakan, agar kepada pengawas (mandor) saja kami bertanya. Lantas kami pun langsung mempertanyakan kepada mandor atau pengawas yang dimaksud, apakah bisa lewat? Tiba-tiba pria (mandor/pengawas) berkata 'apa mau kau (sambil berkata kotor), aku bunuh kalian semua, kau siapa, wartawan, LSM, OKP, bawa pasukan kau biar aku bunuh kalian. Mau kau ku bunuh dan ku massa!!!' katanya yang kemudian menyikut dada dan memukul dagu saya," kata Firman di Medan.
Lebih jauh, Firman Ginting yang juga dikenal sebagai Ketua LPM Kecamatan Pancur Batu ini juga menjelaskan bahwa setelah peristiwa penganiayaan itu dirinya merasa keberatan dan mengalami sakit di dada, dagu dan luka pada bagian bibir.
Atas kejadian tersebut selanjutnya Firman pun selaku korban langsung bergegas untuk membuat pengaduan ke Polsek Pancur Batu. Adapun pengaduan nya tersebut tertuang pada nomor LP/B/458/XI/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Menanggapi perihal ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut), Mario Oktavianus Sinaga, S.H, turut angkat bicara. Ia pun meminta agar pihak kepolisian khususnya petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, jajaran Polrestabes Medan Polda Sumut, segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku penganiayaan itu. Dan meminta dengan tegas kepada Pemerintah Deli Serdang dan Pemprovsu untuk dapat menindak proyek pembangunan jalan di Dusun Sembringin, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, yang diduga tanpa plang proyek tersebut.
"Terkutuklah engkau hei para pelaku penganiayaan insan pers atau pun wartawan. Sadarlah bahwa Negara ini Negara Hukum bukan Negara Rimba yang dengan sesuka hati mu memperlakukan wartawan seperti binatang. Dengan ini saya meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Pancur Batu, Cq Bapak Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, tangkap dan tahan segera pelaku penganiayaan wartawan itu, agar tidak ada lagi korban selanjutnya. Dan kepada pemerintah terkait, saya meminta segera tutup lokasi proyek tersebut yang diduga telah menyalahi," pinta Mario Sinaga yang juga dikenal sebagai pemerhati wartawan sekaligus CEO PT. Media Naga News Group. (Tim)







