|

Desak Pemko Medan Dalam Perwal, Anggota DPRD Medan Godfried Lubis Minta Gratiskan Biaya Parkir Bagi Driver Ojol

Anggota DPRD Medan Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M


MEDIAINDONESIATERKINI.COMMEDAN//
Anggota DPRD Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyuarakan desakan untuk penggratisan biaya tarif parkir terhadap driver (pengemudi) ojek online (ojol). Ia berharap agar hal ini dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Intinya, kita mendesak Pemko Medan agar Peraturan Wali Kota (Perwal) baru nanti benar-benar dapat membela masyarakat, khususnya para pengemudi ojol,” ujar Godfried Lubis di kediamannya di kawasan jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Pemko Medan tengah mengkaji penyatuan sistem parkir, baik yang menggunakan barcode berlangganan, sistem online, maupun parkir tradisional, ke dalam satu regulasi. Melalui kesempatan itu, Fraksi PSI DPRD Medan ini turut mendorong agar kepentingan pengemudi ojol ikut menjadi perhatian utama ataupun prioritas.

Politisi PSI ini menilai, pembebasan biaya parkir akan memberikan dampak positif bagi pengemudi ojol yang setiap hari melakukan aktivitas parkir berulang kali.

“Kalau sehari pengemudi ojol dua sampai empat kali parkir, bisa keluar Rp10 ribu juga. Kalau digratiskan, tentu sangat membantu mereka,” jelasnya.

Sekretaris Fraksi PSI sekaligus anggota Komisi III di DPRD Medan ini, mendesak Pemko Medan melalui Wali Kota untuk memasukkan aturan pembebasan biaya parkir bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam Perwal yang tengah digodok.

Menurut Godfried, keberadaan ojol telah berkontribusi besar dalam membantu mobilitas masyarakat di kesehariannya. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pengemudi ojol yang sedang mengantar maupun menjemput penumpang, serta mengantarkan atau mengambil barang, gratis biaya parkir.

“Artinya, dalam Perwal baru itu kita minta Wali Kota menegaskan satu pasal khusus bahwa pengemudi ojol bila parkir dengan menunjukkan identitasnya, bukan hanya atribut baju, tapi kartu identitas resmi, maka tidak dipungut bayaran. Ini usul kita demi meringankan beban masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (Red)

Komentar

Berita Terkini